Pemerintahan Desa
01 Februari 2017 02:21:23 WIB
- Organisasi Pemerintahan Desa
Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan Desa yang memiliki peranan dalam tata kelola Desa, yaitu: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat Desa (pemerintahan Desa) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintahan Desa ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah kepala Desa dan perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Desa Nglebo terdiri dari 4 (Empat) Dusun, yaitu Dusun Jajar, Dusun Tawang, Dusun Salam dan Dususn Mojo. Perangkat Desa menurut jenis jabatannya di Desa Nglebo terdiri dari 1 Kepala Desa, 1 Sekretaris Desa, 3 Kepala Urusan, 3 Kepala Seksi, 4 Kepala Dusun dan 3 staf perangkat. Desa Nglebo terdiri dari 4 Rukun Warga (RW) dan 18 Rukun Tangga (RT).
Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. BPD berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Nama Pejabat Pemerintah Desa Nglebo
No |
Nama |
Jabatan |
1 |
SUPRIYANTO |
Kepala Desa |
2 |
SARTONO |
Sekretaris Desa |
3 |
MUJILAH |
Kaur Umum |
4 |
WINDA DWINANI |
Kaur Keuangan |
5 |
EDI SUKAMTO |
Kaur Perencanaan |
6 |
GATHOT EKO SANTOSA |
Kasi Pemerintahan |
7 |
HERMANTO |
Kasi Kesejahteran |
8 |
WARSITO |
Kasi Pelayanan |
9 |
TOLU |
Kasun Mojo |
10 |
SLAMET |
Kasun Salam |
11 |
RAKIM |
Kasun Tawang |
12 |
SAIR |
Kasun Jajar |
13 |
SUPARJI |
Staf |
14 |
YATIMAN |
Staf |
|
|
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2025
- Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan berbasis Pangan Lokal Bagi Ibu Hamil KEK dan Balita Gizi Kurang
- Penyaluran BLT DD Bulan Juni
- Pelatihan dan Pembinaan Linmas
- Pemberiaan PMT BUMIL KEK dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Stunting
- Antisipasi Peningkatan Kasus Demam Berdarah
- Pelaksanaan MUSRENAKEREN Tahun 2022