Perdes Kewenangan

Edi Sukamto 08 April 2019 17:39:10 WIB

Dokumen Lampiran : Perdes Kewenangan


Komentar atas Perdes Kewenangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Nglebo

tampilkan dalam peta lebih besar